Short URL: http://radarsukabumi.com/?p=84659
Stiker Kuning Akses Masuk Sekolah
Sekolah Menengah Atas tertua di Sukabumi berlakukan peraturan baru. Stiker Kuning biasa bertuliskan Smansa The Leading School menjadi hal penting bagi siswa SMAN 1 kota Sukabumi pengguna kendaraan bermotor. (Fajar Sidik, Citamiang.)
SMAN 1 Kota Sukabumi memberikan peraturan baru bagi siswa yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Aturan baru tersebut melarang siswanya yang tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk membawa kendaraan ke lingkungan sekolah. Peraturan ini dibuat untuk mengurangi angka kecelakaan yang dilakukan pelajar saat berkendara di jalanan.
Menurut Staff Wakasek Kesiswaan, Muh Khudri Malik, setiap siswa yang memiliki SIM dan STNK diberikan tanda terhadap motornya berupa stiker berwarna kuning.”Stiker itu menjadi syarat untuk bisa masuk ke sekolah,” ujarnya kepada Radar Sukabumi,kemarin.
Khudri menambahkan, selain keamanan bagi siswa saat berkendara, pemasangan stiker ini juga memangkas jumlah motor dalam lingkungan Smansa. Pasalnya selama ini hampir seluruh lapangan parkir Smansa penuh motor pelajar.
“Sekolah kami itu tempat belajar bukan tempat parkir, jadi serasa kurang pas kalau banyak kendaraan seperti di tempat parkir mal-mal,” ucapnya. Dengan pemasangan stiker tersebut menurut Khudri, otomatis siswa kelas X dan XI yang notabene usianya kurang dari 17 tahun dilarang menggunakan kendaraan bermotor, karena sudah tentu di bawah 17 tahun dipastikan tidak cukup umur untuk membuat SIM.
“Untuk kelas X sudah dipastikan tidak diperbolehkan membawa motor, namun bagi kelas XI masih ada keringanan sebab sebagian ada yang sudah mencukupi umurnya dan sudah memiliki SIM,” jelasnya. Sejauh ini, kata khudri, sebanyak 50 motor dipasang stiker. Lambatnya pemasangan stiker karena berbagai faktor di antaranya, lamanya proses pembuatan stiker dan kesibukan guru dalam mempersiapkan hal-hal lain di luar penempelan stiker.
“Saat ini sebagian guru sedang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL), sehingga fisik dan pikirannya tercurahkan ke dalam kegiatan tersebut,” terangnya. Meskipun terhambat PKL dan beberapa kendala lainnya, Khudri berjanji bahwa dalam waktu dekat ini seluruh kendaraan yang sudah lengkap akan ditempelkan stiker.Sehingga peraturan baru ini dapat berjalan dengan lancar dan diberlakukan dengan sebaik-baiknya.
“Sepulang dari PKL, Stiker sudah siap di pasangkan terhadap motor yang memenuhi syarat kami, sehingga bisa selesai sesuai rencana” akunya. Untuk menghindari penduplikasian stiker oleh siswa, sekolah juga sudah mempersiapkan diri berupa data-data siswa yang telah memiliki SIM dan STNK. Selain itu, Smansa akan menggelar razia secara berkala.
“Supaya tidak terjadi kecurangan, sewaktu-waktu kami akan melaksanakan razia dan pendataan ulang terhadap motor yang memakai stiker,” urainya. di akhir wawancara, Khudri mengatakan, tidak hanya yang memiliki SIM dan STNK yang bisa mendapatkan stiker tersebut. masih ada keringanan bagi siswa juga bisa membawa motor ke sekolah namun tidak punya SIM dengan memberikan alasan yang logis kepada pihak sekolah.” Siswa yang memeliki kepentingan khusus yang tidak dapat diwakilkan untuk membawa kendaraan bermotor akan kami pertimbangkan untuk mendapatkan stiker dengan catatan orang tua datang ke sekolah memberikan alesanya,” katanya.
Sementara itu, seorang siswa Smansa, Erwin Surya Diningrat mengatakan, dirinya mendukung dengan pemberlakuan aturan baru di sekolah ini, sehingga sekolah ini tdak terlihat kumuh dengan banyaknya kendaraan bermotor.” Dengan adanya peraturan ini otomatis dapat mengurangi jumlah siswa yang membawa kendaraan di lingkungan sekolah dan di jalanan,” ungkapnya. Erwin menambahkan, diharapkan kegiatan ini tidak hanya menggertak saja, melainkan harus dijalankan secara serius. ” peraturan ini sangat bagus, semoga tidak tertelan oleh waktu,” pungkasnya. (*)